Penggunaan Sistem Electronic Voting dalam Pemilu 2024

 Kajian oleh: LP2DH

Editor: Muhammad Rifki

    E-voting atau Electronic voting adalah metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik. Sistem pemungutan ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa negara, termasuk Indonesia, di mana beberapa pemilihan lokal telah berhasil menggunakan E-voting. Keuntungan dari E-voting meliputi transparansi, efisiensi, pengurangan kecurangan, dan penghematan biaya dalam jangka panjang. Meskipun demikian, ada sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan, termasuk masalah kredibilitas, keamanan data, penghilangan interaksi sosial, dan kendala lingkungan terkait infrastruktur teknologi. Perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk memperkuat keamanan dan kredibilitas sistem E-voting seperti melalui pelatihan dan peningkatan SDM dalam keahlian networking yang berperan penting dalam mengatasi risiko keamanan dan integritas data Pemilih.'
    
    Dalam mengadopsi e-voting, mempertimbangkan aspek sosial juga penting dilakukan. Perlu dicari cara untuk mempertahankan interaksi sosial antara pemilih dan petugas pemilu agar pengalaman partisipasi tetap positif, sekaligus menjaga euforia dalam pesta demokrasi.

    Pemerintah juga berperan sangat penting dalam memperhatikan ketidakmerataan infrastruktur teknologi di seluruh wilayah Indonesia. Langkah-langkah strategis harus diambil untuk memastikan bahwa semua wilayah, termasuk daerah 3T, memiliki akses yang memadai untuk mengikuti perkembangan teknologi modern dalam mendukung implementasi pelaksanaan pemilu dengan sistem E-voting secara merata. Implementasi yang dimaksud bisa dilakukan secara bertahap, mulai dari skala kecil hingga luas. Ini memungkinkan untuk memahami dan mengatasi kendala secara lebih efektif seiring waktu.

    Dengan memperhatikan saran-saran ini, Indonesia dapat meningkatkan penggunaan e-voting sebagai sarana yang lebih efisien dan transparan dalam pelaksanaan pemilihan, sambil meminimalkan risiko yang mungkin timbul

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Revisi Aturan Masa Tenang Sebelum Hari Pemungutan Suara untuk Mencegah Kampanye Bawah Tangan yang Mengganggu Independensi Pemilih

“Saya Hanya Mengikuti Perintah Atasan” Adalah Pembelaan Yang Dibenarkan Jika Bawahan Melakukan Kesalahan Dalam Militer