Deklarasi Menuju Pilkada Kalsel 2024: Mengarah Kepada Dinasti Politik Apakah Sebuah Kesempatan?

 Kajian Oleh: LP2DH

Editor: Sayyidah Nur Inayah


    Dinasti politik seperti yang kita ketahui adalah sebuah strategi untuk memperoleh kekuasaan yang dijalankan atau diwariskan kepada pihak yang masih terkait dalam hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya.

    Dinasti politik menjadi topik yang kontroversial dengan berbagai alasan. Banyak yang mengatakan bahwa kandidat yang berasal dari dinasti politik mempunyai pengalaman dan sudah akrab dengan proses politik dan birokrasi sehingga mereka yang akan menjabat mendapat kemungkinan yang lebih efektif untuk mengelola pemerintahan selanjutnya.

    Namun disisi lain, dinasti politik ini dikatakan menimbulkan masalah yang serius dalan sistem demokrasi. Kandidat dari dinasti politik ini dirasa tidak adil untuk kandidat lain karena mengurangi kesempatan bagi orang baru yang memiliki ide segar dan inovatif untuk terlibat dalam politik. Adanya dinasti politik ini dikatakan bisa meningkatkan resiko nepotisme dan korupsi yang meningkat ketika kekuasaan dipegang oleh keluarga yang sama.

    Dalam Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, yang menyebutkan syarat-syarat untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati, memang tidak ada disampaikan bahwa calon tidak boleh memiliki hubungan dengan pemimpin pada saat ini. Namun secara etika, tentunya masyarakat pemilih akan melihat dan menilai terhadap calon pemimpin yang baru.

    Dari 19 syarat yang disebutkan dalam Pasal 7 Ayat 2 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, sebuah dinasti politik sebenarnya juga tidak terlarang apabila dinasti yang akan diteruskannya bukanlah sebuah dinasti yang problematik. Masyarakat akan menilai bahwa sebuah dinasti dapat berdiri tegak pada periode berikutnya karena dukungan masyarakat juga. Dukungan ini kadang merupakan jawaban rakyat terhadap keinginan mereka untuk kesejahteraan yang lebih baik dari dinasti awal. Namun bila dinasti yang menciptakan kesenjangan kemudian akan menciptakan dinasti baru penerusnya, masyarakat akan melihat dan menilai sendiri apa yang akan mereka lakukan. Masyarakat seringkali ingin berterima kasih pada pemimpin sebelumnya dengan cara mencari penerus kepemimpinannya baik melalui pasangannya atau anak dinasti sebelumnya, sehingga dapat melanjutkan perbaikan dan pengembangan-pengembangan lainnya. Disisi lain, masyarakat juga masih bisa menolak tegas adanya dinasti politik yang ingin ditunjukkan oleh Petahana dengan cara tidak memilih pasangan dinasti baru.

    Secara garis besar, akan lebih baik sebenarnya apabila budaya dinasti politik tidak dilestarikan. Hal ini guna menjaga kepercayaan masyarakat, menciptakan peluang bagi calon pemimpin lain untuk turut serta berkontribusi membangun wilayahnya, serta menghilangkan kesenjangan yang tercipta dari adanya dinasti politik tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penggunaan Sistem Electronic Voting dalam Pemilu 2024

Revisi Aturan Masa Tenang Sebelum Hari Pemungutan Suara untuk Mencegah Kampanye Bawah Tangan yang Mengganggu Independensi Pemilih

“Saya Hanya Mengikuti Perintah Atasan” Adalah Pembelaan Yang Dibenarkan Jika Bawahan Melakukan Kesalahan Dalam Militer