Essai LGBT Apakah Gaya Hidup Atau Bawaan Lahir, dan bagaimana Pandangan Hukum Tentang Ini
LGBT seperti kita ketahui
akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini digunakan
semenjak tahun 1990-an menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini
lebih mewakili kelompok-kelompok yang kelainan orientasi seksual.
Lesbian merupakan salah satu orientasi seksual
terhadap sesama jenis (wanita), gay atau homoseks adalah orientasi seksual
penyuka sesama jenis (laki-laki). Biseksual, orientasi seksual bisa
kedua-duanya kepada wanita, maupun laki-laki, serta trangender, seseorang yang
ingin berubah bentuk fisiknya, ketika lahir, misalnya laki-laki ingin menjadi
perempuan atau sebaliknya.
Di negara Indonesia, komunitas LGBT belum bisa
diterima masyarakat. Tidak sedikit masyarakat berpandangan miring dari benci,
kotor, serta jijik sampai mengucilkan dan menjauhi mereka. Namun demikian
terdapat juga kelompok masyarakat yang justru pro terhadap komunitas ini. Salah
satu bentuk pengaplikasiannya terbentuk beberapa LSM seperti Swara Srikandi di
Jakarta, LGBT Gaya Nusantara, LGBT Arus Pelangi, Lentera Sahaja dan Indonesian
Gay Society di Yogyakarta.
Komunitas LGBT semakin terbuka menunjukkan identitas
diri di ruang publik dan gencar memanfaatkan teknologi informasi, termasuk
media sosial. Sarana chatting dan facebook yang dijadikan ruang untuk saling
mengetahui, mengenal dan berbagi cerita menjadi ajang pencarian pasangan.
Bukti-bukti di atas merupakan salah satu contoh berkembangnya komunitas LGBT,
yang menurut mereka merupakan hak asasi mereka yang patut dilindungi.
Sejumlah orang terang-terangan mempublikasikan diri
sebagai kaum homoseksual di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar
dan Yogyakarta. Mereka yang termasuk dalam kelompok LGBT berbagai macam
profesi, dari orang biasa, artis, perancang busana, dll. Di Indonesia sendiri
terdapat beberapa contoh orang-orang yang berani mempublikasikan dirinya gay
seperti Dede Oetomo yang merupakan presiden Gay di Indonesia, Samuel Wattimena
seorang designer terkenal memberikan pengakuan sebagai gay di Kompas edisi 18 Maret
2001, dan Jupiter Fourtissimo merupakan seorang aktor yang membuat pernyataan
langsung di acara Silet 24 Januari 2008.
Terlepas dari pro dan kontra, akhir-akhir ini kelompok
LGBT menjadi pembicaraan hangat dikarenakan menginginkan komunitasnya dilegalkan
oleh negara. Keinginan dari kelompok ini mendapat tentangan dari berbagai
elemen masyarakat. Perilaku LGBT juga menjadi sorotan publik, dimana beberapa
waktu yang lalu pasangan homoseksual/gay di Boyolali, melangsungkan sebuah
acara hajatan.
Dalam acara itu Darno atau yang dikenal dengan Ratu
Airin Karla dan Dumani, adalah pasangan gay, menggunakan pakaian adat jawa
layaknya sepasang pengantin. Keberadaan Support Group and Resource Center on
Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia (UI) yang menawarkan
konseling bagi kelompok LGBT juga menjadi sorotan publik.
Jadi kesimpulanya LGBT
bukan dari bawaan lahir tetapi karena faktor dipengaruhi karena faktor
lingkungan,trauma dimasalalu,kekerasan terhadap anak,kurang diberi edukasi
tentang sex sejak dini sehingga disaat kita beranjak dewasa kita kurang
memahami bagaimana bisa menghadapi lawan jenis dengan benar sesuai dengan norma
yang berlaku di dalam masyarakat, selain hal itu juga karena faktor dari didikan
kedua orangtua yang kurang memperhatikan pergaulan anak diharapkan dalam
berteman dengan siapapun bisa menjaga
jarak jika lawan jenis sebaiknya jangan terlalu berlebihan masih pada batas
yang normal.
Komentar
Posting Komentar