Essai LGBT Apakah Gaya Hidup Atau Bawaan Lahir, dan bagaimana Pandangan Hukum Tentang Ini


LGBT seperti kita ketahui akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang kelainan orientasi seksual.

Lesbian merupakan salah satu orientasi seksual terhadap sesama jenis (wanita), gay atau homoseks adalah orientasi seksual penyuka sesama jenis (laki-laki). Biseksual, orientasi seksual bisa kedua-duanya kepada wanita, maupun laki-laki, serta trangender, seseorang yang ingin berubah bentuk fisiknya, ketika lahir, misalnya laki-laki ingin menjadi perempuan atau sebaliknya.

Di negara Indonesia, komunitas LGBT belum bisa diterima masyarakat. Tidak sedikit masyarakat berpandangan miring dari benci, kotor, serta jijik sampai mengucilkan dan menjauhi mereka. Namun demikian terdapat juga kelompok masyarakat yang justru pro terhadap komunitas ini. Salah satu bentuk pengaplikasiannya terbentuk beberapa LSM seperti Swara Srikandi di Jakarta, LGBT Gaya Nusantara, LGBT Arus Pelangi, Lentera Sahaja dan Indonesian Gay Society di Yogyakarta.

Komunitas LGBT semakin terbuka menunjukkan identitas diri di ruang publik dan gencar memanfaatkan teknologi informasi, termasuk media sosial. Sarana chatting dan facebook yang dijadikan ruang untuk saling mengetahui, mengenal dan berbagi cerita menjadi ajang pencarian pasangan. Bukti-bukti di atas merupakan salah satu contoh berkembangnya komunitas LGBT, yang menurut mereka merupakan hak asasi mereka yang patut dilindungi.

Sejumlah orang terang-terangan mempublikasikan diri sebagai kaum homoseksual di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar dan Yogyakarta. Mereka yang termasuk dalam kelompok LGBT berbagai macam profesi, dari orang biasa, artis, perancang busana, dll. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa contoh orang-orang yang berani mempublikasikan dirinya gay seperti Dede Oetomo yang merupakan presiden Gay di Indonesia, Samuel Wattimena seorang designer terkenal memberikan pengakuan sebagai gay di Kompas edisi 18 Maret 2001, dan Jupiter Fourtissimo merupakan seorang aktor yang membuat pernyataan langsung di acara Silet 24 Januari 2008.

Terlepas dari pro dan kontra, akhir-akhir ini kelompok LGBT menjadi pembicaraan hangat dikarenakan menginginkan komunitasnya dilegalkan oleh negara. Keinginan dari kelompok ini mendapat tentangan dari berbagai elemen masyarakat. Perilaku LGBT juga menjadi sorotan publik, dimana beberapa waktu yang lalu pasangan homoseksual/gay di Boyolali, melangsungkan sebuah acara hajatan.

Dalam acara itu Darno atau yang dikenal dengan Ratu Airin Karla dan Dumani, adalah pasangan gay, menggunakan pakaian adat jawa layaknya sepasang pengantin. Keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia (UI) yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT juga menjadi sorotan publik.

Jadi kesimpulanya LGBT bukan dari bawaan lahir tetapi karena faktor dipengaruhi karena faktor lingkungan,trauma dimasalalu,kekerasan terhadap anak,kurang diberi edukasi tentang sex sejak dini sehingga disaat kita beranjak dewasa kita kurang memahami bagaimana bisa menghadapi lawan jenis dengan benar sesuai dengan norma yang berlaku di dalam masyarakat, selain hal itu juga karena faktor dari didikan kedua orangtua yang kurang memperhatikan pergaulan anak diharapkan dalam berteman dengan siapapun  bisa menjaga jarak jika lawan jenis sebaiknya jangan terlalu berlebihan masih pada batas yang normal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penggunaan Sistem Electronic Voting dalam Pemilu 2024

Revisi Aturan Masa Tenang Sebelum Hari Pemungutan Suara untuk Mencegah Kampanye Bawah Tangan yang Mengganggu Independensi Pemilih

“Saya Hanya Mengikuti Perintah Atasan” Adalah Pembelaan Yang Dibenarkan Jika Bawahan Melakukan Kesalahan Dalam Militer