IMPLEMENTASI HAM Kelompok 5

ANGGOTA
  1. Poetri zamirah prawidya sari
  1. Puji wulandari
  1. Rama putra N.K
  1. Fenny wulanpurnamasari
  1. Khairulfahmi
  1. Adji oktavian
  1. Aulia hanifah Ramadhini
  1. Ilyas ashidiq
  1. Jaswandi 
  1. Andita karliani
  2. Aisyah
  1. Halinatus sya'diah

Apa itu HAM ?
Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap manusia, bersifat universal yang berlaku sejak seseorang masih dakam kandungan hingga meninggal. Hak ini berupa; hak hidup, kebebasan, dan rasa aman dalam menjalankan kehidupan. Hak asasi manusia yidak memandang ras, suku, agama, warna kulit, jeniskelamin, pendapat politik, maupun status sosial. Semua manusia punya kesempatan hidup dan memperjuangkan kehidupannya.



Kita punya pancasila
Pancasila sebagai dasar ideologi indonesia menjadi patokan sikap-sikap dan perilaku seorang warga negara indonesia yang baik. Kita memiliki kebebasan untuk melakukan hal-hal yang kita sukai, tetapi dengan adanya pancasila kita juga harus memperhatikan hak-hak orang lain. Kita wajib menghargai bagaimana orang- orang disekitar kita bependapat, berkumpul, beragama, menentukan masa depan, serta saling membantu sesama mahluk hidup.
 Pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia baru pada tahap kebijakan belum menjadi bagian dari sendi-sendi dasar kehidupan berbangsa untuk menjadi faktor integrasi atau persatuan. Problem dasar HAM yaitu penghargaan terhadap martabat dan privasi warga negara sebagai pribadi juga belum ditempatkan sebagaimana mestinya.Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Marzuki Darusman da-lam diskusi yang diselenggarakan Forum Diskusi Wartawan Politik (FDWP) di Wisma Surabaya Post Jakarta. Dalam diskusi itu diperbincangkan masalah hak asasi, politik dan demokrasi di Indonesia termasuk hubungan Komnas HAM dan pemerintah. “Pelaksanaan HAM di kita masih maju mundur. Namun itu tidak menjadi soal karena dalam proses,” kata Marzuki. Padahal jika melihat sisi historis, kata Marzuki, HAM di Indonesia beranjak dari amanat penderitaan rakyat untuk mewujudkan kemerdekaan dari penjajah. Begitu pula seperti tercermin dari Sila Kemanusiaan yang berpangkal dari falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia memiliki krisis multi dimensional sebagai akibat menumpuknya masalah ekonomi, social budaya, politik, hokum dan keamanan.

Namun, dalam realita kehidupan saat ini, rakyat indonesia belum dianggap baik dalam menerapkan hak asasi manusia dalam kehidupan sehari- hari. Kecerobohan, keegoisan, dan sikap labil yang dapat megganggu privasi serta hak- hak orang lain yang ada di sekelilingnya, hal itu tentunya dapat memicu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang meresahkan kelangsungan hidup orang banyak.

Pemerintah bagaimana perannya?
Pemerintah bisa di bilang lembaga tinggi negara, tetapi pemerintah juga tidak berhak mengatur kehidupan rakyatnya yang dapat berdampak buruk bagi rakyat tsb. Tugas pemerintah adalah mengawasi dan menjadi wadah perlindungan oleh rakyat yang hak- hak nya terancam. Adanya komnas HAM menjadi contoh upaya pemerintah dalam pemberantasan kasus HAM.

Pemerintah telah berupaya besar dalam mengamankan hak- hak WNI agar tidak terancam dan direnggut. Berbagai produk hukum telah di buat oleh pemerintah; contohnya adanya pasal- pasal dalam UUD 1945 yang bertujuan melindungi hak- hak WNI.

Rakyat indonesia telah bebas mengembangkan diri, rakyat menikmati pula hak atas kebebasan berkumpul, rakyat Indonesia telah menikmati juga kebebasan berorganisasi. Tetapi, kebebasan - kebebasan yang dinikmati oleh masyarakat Indonesia ternyata juga tak diimbangi dengan perlindungan hukum yang semestinya di lapangn. Hak sipil, seperti, hak atas kemerdekaan dan keamanan pribadi, hak atas kebebasan dari penyiksaan, atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, hak atas pemeriksaan yang adil dan proses hukum yang semestinya, dan hak atas perlakuan yang sama di depan hukum sangat nampak jelas bahwa ada yang salah dalam sistem kita.

Tapi kembali lagi ke diri kita masing- masing. Mari kita sama sama peduli dengan lingkungan sekitar kita. Hilangkan sikap egois, karna sebenarnya kita sesama mahluk hidup harus saling tolong menolong

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penggunaan Sistem Electronic Voting dalam Pemilu 2024

Revisi Aturan Masa Tenang Sebelum Hari Pemungutan Suara untuk Mencegah Kampanye Bawah Tangan yang Mengganggu Independensi Pemilih

“Saya Hanya Mengikuti Perintah Atasan” Adalah Pembelaan Yang Dibenarkan Jika Bawahan Melakukan Kesalahan Dalam Militer