ESCOPOLIGIST INDONESIA
ESCOPOLIGIST
INDONESIA
Korupsi
merupakan tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu
masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Akhir-akhir ini masyarakat
dibuat cemas akan praktek-praktek korupsi yang kian marak terjadi, para elit
politik yang merupakan seseorang yang terjun langsung pada ranah panggung
politik, sejatinya menjadikan mereka sebuah acuan untuk menjadi contoh
masyarakat yang baik tetapi bukan sebaliknya. Pada nyatanya dari salah satu
berita yang ditulis detiknews.com Transparency Internasional menyatakan
Indonesia ada di peringkat ke-96 dengan nilai 37. Stigma negatif erat sekali
kaitannya dengan korupsi, mustahil korupsi bisa dimusnahkan karena setiap
lembaga pemerintah membentuk institusi untuk melawan korupsi justru pelakunya
adalah dari kalangan itu sendiri dan itu membuat timbul rasa keraguan pada
publik.
Perlahan tapi
pasti melalui perantara jabatan penyalahgunaan wewenang demikian-kian terpampang
nyata. “Sepandai-pandainya tumpai melompat pasti akhirnya akan jatuh juga,
Sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium juga”. Kita sedikit
menengok kebelakang, beberapa waktu yang lalu tentang kasus Setya Novanto yang
menjadi perhatian masyarakat luas. Apa sih kaitannya Setya Novanto dengan judul
essay kali ini yaitu “Escapologit Indonesia”?. Escapologist adalah sebutan bagi
penghibur yang sangat terampil dalam seni meloloskan diri dari jerat dan
koindisi yang menyulitkan, dan Setya Novanto layak disebut sebagai Escapologist
Indonesia, mengapa? karena sejak tahun 1999 tak satu pun penegak hukum di
Indonesia yang bisa memenjarakannya dan menjeratnya dengan hukum meski
berkali-kali diduga terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Setya Novanto,
ini membuktikan bhawa penegakakan hukum di Indonesia masih sangatlah lemah,
bahkan ada anekdot yang menyatakan bahwa “hukum di indonesia itu tajam ke bawah
tumpul ke atas”. Berikut ada beberapa kasus yang diduga melibatkan Setya
Novanto, yakni; Dugaan keterlibatan kasus pengalihan hak piutang Bank Bali
1999, Penyeludupan beras impor dari Vietnam 2003, Skandal impor limbah beracun
dari Singapura ke Batam 2004, Kasus suap pekan olahraga nasional Riau 2012, dan
yang terkahir dugaan kasus korupsi e-KTP 2017.
Bicara tentang
kasus korupsi e-KTP Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang
Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Dari sekian pertunjukkan yang
dipersembahkan oleh setya Novanto akhirnya berujung tragis dan berakhir pahit.
Ini membuktikan bahwa para pemerintah kita masih belum bisa mencerminkan sifat
selayaknya seorang pemimpin yang baik. Sebagai seorang pemimpin maupun pejabat
negara lainnya seharusnya menjadikan contoh yang baik bagi masyarakatnya.
Dengan adanya beberapa fakta dan kasus-kasus yang menimpa para elit politik dan
pejabat tinggi lainnya, harusnya membuat kita sebagai anak muda dan masyarakat
dari kalangan manapun itu sadar akan krisisnya kejujuran sekrang ini. Mulai lah
dari diri kita masing-masing untuk bersifat jujur karena kejujuran itu merupakan suatu hal yang
sangat berharga bagi yang ingin menjadi seseorang baik bagi Nusa dan Bangsa.
Karena kalau bukan kita yang memulai perubahan maka siapa lagi?.
Komentar
Posting Komentar