HUKUMAN BAGI PARA KORUPTOR
Karya : Risma
Akhir-akhir
ini banyak sekali kasus tentang korupsi ,banyak sejumlah pejabat yang terjerat dan
terkena kasus tersebut. Apa sih korupsi itu ?
Korupsi
adalah dalam bahasa latin ; corruption ,dari kata kerja corrumpere yang
bermakna busuk,rusak,memutar balikkan, menyogok. Tindakan pejabat publik ,baik politisi
maupun pegawai negeri. Unsur-unsurnya yaitu perbuatan melawan hukum
,penyalahgunaan wewenang ,kesempatan, sarana,
merugikan keuangan negara atau orang lain yaitu rakyat.
Biasanya
korupsi terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan ,dan biasanya pasti orang itu mempunyai
jabatan atau kedudukan dalam suatu lembaga atau apapun itu.
Ciri-ciri
dari korupsi itu sendiri biasanya; member ata umenerima hadiah atau janji
(penyuapan), penggelapan dalam jabatan ,pemerasan dalam jabatan , ikut serta dalam
pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara )
Korupsi
mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintahan seperti penggelapan dan nepotisme
,juga penyalahgunaan yang menghubungkan sector swasta dan pemerintahan seperti penyogokan
,pemerasan, campuran tangan dan penipuan.
Ada
beberapa daftar negara yang minim korupsi ; Australia, Kanada, Denmark,
Finlandia, Belanda, singapura, Swiss, Israel, Selandia Baru, Norwegia. Tetapi ini
masih diperdebatkan karena survey hanya berdasarkan persepsi belum diperhitungkan
langsung korupsi yang terjadi karena survey semacam ini tidak ada.
Apa
sih hukuman yang pantas untuk mereka ,karena atas perbuatan mereka juga rakyat banyak
yang menderita akibat para koruptor , penjara saja tidak membuat efek jera untuk
mereka ,karena banyak sekali kalangan pejabat yang masih saja melakukan tindakan
yang memalukan tersebut,di Indonesia sendiri tidak menggunakan hukuman mati untuk
mereka karena banyaknya pro dan kontra .di Indonesia terkadang tumpul keatas runcing
ke bawah. Ia nggak sih, sejumlah koruptor di Indonesia justru mendapat hukuman
yang terbilang ringan ,malah mereka lebih sebenta rmendekam di dalam jeruji besi
dibandingkan rakyat biasa yang kasusnya cumin sebatas maling sandal atau kayu
,miris banget dengan negara ini.
Contohnya
saja negara yang memberlakukan hukuman mati bagi para koruptor misalnya Singapura
, di singapura sendiri dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi
paling rendah di dunia, karena salah satunya yaitu hukuman keras terhadap para koruptor
itu sendiri. Hukum di singapura tegas terhadap pelaku kejahatan seperti korupsi
,penyelundupan obat terlarang , dan pembunuhan. Pada kurun 1994-1999, hukuman mati
diberikan pada lebih dari seribu orang.21 orang divonis hukuman mati hanya pada
2001.
Komentar
Posting Komentar