Sebarlah Berita Hoax Hingga Menjadi Berita Nyata, Berdiam Dirilah Hingga Menjadi Seperti Patung
Sebarlah Berita Hoax Hingga Menjadi Berita Nyata, Berdiam Dirilah Hingga Menjadi Seperti Patung
Dimana ada hoax disitu ada korban. kini teknologi semakin berkembang,
masyarakat pun kini semakin mudah mencari informasi, salah satunya adalah
berita. Takala kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh oknum - oknum tertentu untuk mencapai suatu
tujuan tertentu dengan membuat berita hoax, entah hanya sekedar iseng belaka
atau bahkan demi kepentingan politik.
Awalnya, hoax menyebar dari masyarakat sebagai
korban yang menganggap berita tersebut benar tanpa mencari kebenarannya terlebih dahulu. Lalu, semakin banyak masyarakat yang membaca dan menyebarkannya maka, semakin luas dan cepat pula hoax
menyebar. Tak lupa semakin senang pula orang yang membuat berita hoax tersebut
karena ia sukes melancarkan aksinya.
Hoax muncul dari sumber yang tak terpercaya. Seringnya hoax ditemukan di grup pada aplikasi berbasis messenger, salah satunya WhatsApp. Mindset masyarakat kita yang mudah percaya akan suatu hal yang belum
pasti kebenarannya memudahkan berita hoax semakin mudah menyebar.
Situasi seperti inilah yang membuat berita hoax semakin mudah menyebar dan sering kita lihat dimana - mana. Hoax yang tadinya tersebar akan sangat merugikan pihak - pihak yang terlibat didalam hoax, masyarakat pun dirugikan karena menjadi korban akibat oknum - oknum pembuat berita hoax tersebut.
Tetapi, apakah berita hoax menyebar karena ulah
masyarakat yang hanya ikut – ikutan menyebarkan tanpa mencari kebenarannya terlebih dahulu? Tidak, kita ikut
berulah jika kita tahu berita tersebut sebenarnya hoax tetapi kita hanya bediam diri saja seperti patung. Misalnya hoax yang tadinya masuk ke grup WhatApp kita, akan kembali disebarkan ke grup lain oleh salah satu anggota grup yang
menganggap berita tersebut benar jika kita tidak memberitahukan bahwa berita itu hoax.
Memang, sebenarnya hoax sudah diatur di uu kita yaitu, Undang-Undang No.11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40
Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan
ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Tetapi, mau sampai kapan masalah hoax akan
selalu muncul dan terus ada bahkan semakin kencang, apalagi kita akan berada dalam situasi pemilihan
legislatif dan pemilihan presiden. Jangan hanya berharap kepada aparat penegak
hukum dan cuek dengan hoax yang berada disekitar kita saat ini, merasa sudah
tau, lalu kita egois hanya berdiam diri saja. Bukankah kita lebih baik mencegah daripada menindaknya?
Apakah kita mau orang disekitar kita ditangkap hanya karena ikut - ikutan menyebarkan atau bahkan membuat
berita hoax hingga diliput awak media sampai menjadi berita nyata, tentu tidak
bukan? Yang ada hal tersebut malah menjadi beban pemerintah.
Masalah hoax yang terus menyebar adalah tanggung jawab kita untuk
membasminya, kita tidak bisa hanya berharap kepada aparat penegak hukum dan
menyalahkan pemerintah. Tetapi kita sebagai mahasiswa/i harus memiliki mindset anti hoax dan
ikut serta dalam membasi hoax dengan cara, yaitu cari tahu kebenaran berita kita baca terlebih dahulu, lalu beritahukanlah jika memang berita tersebut hoax.
Sehingga masyarakat tidak menjadi korban dan ikut menyebarkan berita hoax
tersebut. Ajarkan mindset kepada orang lain untuk mencari kebenaran berita yang dibacanya terlebih dahulu
dimulai dari keluarga atau orang terdekat disekitar kita.
Komentar
Posting Komentar